JABAR HITS - Warga Cimahi kini dapat dengan mudah untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena selain mendatangi Polres setempat, warga Cimahi juga bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling yang ada.
Dalam artikel ini akan diinformasikan jadwal dan lokasi juga syarat layanan SIM Keliling di Cimahi hari ini pada Kamis 29 September 2022.
Dengan layanan SIM Keliling ini, Warga Cimahi bisa mendapatkan SIM yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
Yang perlu di ketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Dengan layanan SIM Keliling di Cimahi ini, warga perlu mengetahui jadwal dan lokasi pelayanan.
Karena jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Cimahi bisa berpindah-pindah tempat.
Berikut ini jadwal dan lokasi layanan layanan SIM Keliling hari ini :
Baca Juga: Spoiler! Manga Chainsaw Man chapter 14: Siapa Saja Anggota Pemburu Iblis dari Divisi Spesial 4?
Kamis 29 September 2022
Lokasi : Alun alun Kota Cimahi
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Jangan lupa juga untuk membawa seluruh dokumen persyaratan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A atau C di layanan SIM Keliling di Cimahi hari ini.
Artikel Terkait
Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Purwakarta Rabu 28 September 2022, Catat Syaratnya
Info Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Tangsel Rabu 28 September 2022, Catat Kelengkapannya
Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Cimahi Rabu 28 September 2022, Catat Syaratnya Disini
Info Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Cianjur Rabu 28 September 2022, Lengkapi Syarat Ini
Info SIM Keliling Jadwal Hari Ini Kota Bekasi Rabu 28 September 2022, Catat Syarat yang Perlu Dilengkapi
Info Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Bogor Rabu 28 September 2022, Catat Syaratnya Disini