JABAR HITS - Dalam kurun waktu satu hari. Sat Res Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan 1.479 obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut terungkap berawal adanya aduan atau keluhan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Jumat, 28 Oktober 2022.
"Pada saat kegiatan jumat curhat itu, kami mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para masyarakat di kecamatan Soreang untuk memberikan keluh kesah maupun aduan," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi Kepribadian: Ungkap Karakter Terdalam, Lihat Batman atau Sherlock Holmes?
"Jadi jumat curhat ini untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian," sambungnya.
Kusworo menjelaskan pada saat jumat curhat itu, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, salah satunya berkaitan dengan miras dan premanisme.
"Mekanis pertanyaan diantaranya adalah mengeluhkan terkait dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan juga obat keras terlarang," ujarnya.
Setelah menampung seluruh aduan dan masukan dari masyarakat saat Jumat Curhat. Sabtu, 29 Oktober 2022, anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandung langsung melakukan razia di tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Soreang.
"Barang bukti obat terlarang ini berhasil kami sita dari tiga titik, yakni Desa Cingcin, Desa Sekarwangi dan Desa Katapang, Kabupaten Bandung," tuturnya.
"Tak hanya itu, kami juga berhasil menyita puluhan miras ilegal dan 8 jerigen miras jenis tuak dari tiga titik tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Kusworo menegaskan poin pengungkapan kasus ini adalah masyarakat tidak percuma lapor polisi.
Baca Juga: 25 Daftar Lengkap Kemampuan Mengesankan Naruto Uzumaki, Mana yang paling Disukai Fans?
Dimana dari Jumat Curhat ini masyarakat bisa menginformasikan ke Polresta Bandung. Informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian dan ini adalah wujud daripada masyarakat yang mengadukannya langsung kepada kepolisian.
Artikel Terkait
Cekoki Burung Merpati Pakai Ganja, 17 Tersangka Diamankan SatNarkoba Polresta Bandung, 3 Diantaranya Pengedar
PJU Polresta Bandung Geruduk Kodim 0624/Kab.Bandung, Ada Apa?
Cegah Penjualan Obat Sirup, Jajaran Polresta Bandung Cek Apotek di Wilayah Kabupaten Bandung
Cegah Gangguan Ginjal Terhadap Obat Sirup Anak, Polresta Bandung Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi
Sat Narkoba Polresta Bandung Laksanakan Rapat Sinergitas Terkait Penyalahgunaan Narkotika