JABAR HITS - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo masih viral dan menjadi sorotan hingga saat ini.
Kasus penganiayaan ini diketahui terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Imbas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo ini membuatnya harus dikeluarkan dari kampus.
Baca Juga: 7 Dampak Aduan Agnes Kekasih Anak Pejabat Pajak, Salah Satunya Bikin Rakyat Malas Bayar Pajak
Saat ini, Mario Dandy Satriyo diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Prasetiya Mulia.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Februari 2023, Mario Dandy juga dikeluarkan dari kampusnya imbas aksi penganiayaan yang ia lakukan.
Kabar dikeluarkannya Dandy dari kampus ini disampaikan secara langsung oleh pihak Universitas Prasetiya Mulia.
Pernyataan ini dikeluarkan melalui siaran pers yang dibagikan oleh pihak kampus melalui Instagram resminya pada hari ini.
Dalam siaran pers tersebut, tercantum bahwa pihak kampus mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka pada CDO yang diketahui merupakan seorang pelajar berusia 15 tahun.
Selain itu, dalam siaran pers juga menyatakan bahwa Universitas Prasetiya resmi mengeluarkan Mario Dandy sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Imbas Aniaya Hingga Koma, Anak Pejabat Pajak Terancam Kurungan 5 Tahun
Berikut ini merupakan pernyataan pihak kampus mengenai Mario Dandy Satriyo yang dikeluarkan akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” keterangan pers Universitas Prasetiya Mulia, dikutip JabarHits.com dari laman Instagram @prasmul pada 24 Februari 2023.
Artikel Terkait
Viral di Twitter, DPR Akan Panggil Jajaran Dirjen Pajak Kemenkeu, Terkait Harta Kekayaan
Viral Kasus Penganiayaan Pelajar di Jaksel, Pihak Kampus Tersangka Beri Tanggapan, Begini Pernyataannya
Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Memanas, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri
Imbas Aniaya Hingga Koma, Anak Pejabat Pajak Terancam Kurungan 5 Tahun
7 Dampak Aduan Agnes Kekasih Anak Pejabat Pajak, Salah Satunya Bikin Rakyat Malas Bayar Pajak